202004.06
0
0

SIDANG PUTUSAN PA BANDUNG DI UNDUR KARENA LOCK DOWN

Sidang Putusan Perkara No. 5813/Pdt.G/2019/PA. Bandung diundur menjadi tanggal 27 April 2020 Junaedi selaku Ketua Tim Kuasa Hukum yang bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Sdri. Dewi Sartika selaku Termohon 2, yang dimohonkan oleh Sdri. Agustina Tri Rahayu Binti AG Slamet selaku istri pertama Sdr. Anjas Suryo yang beragama Katholik yang tinggal di Lampung…